Skip to Content
Loading...
Admin
Admin
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

FAQ - PELAYANAN PUBLIK

Pelayanan publik di SMP Negeri 2 Polewali adalah kegiatan pelayanan yang diberikan kepada peserta didik, orang tua/wali, alumni, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan administrasi dan layanan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
Layanan dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, orang tua/wali peserta didik, alumni, masyarakat, instansi pemerintah, dan pihak lain yang berkepentingan sesuai dengan jenis layanan.
Pelayanan dilakukan melalui unit/petugas pelayanan yang ditunjuk oleh SMP Negeri 2 Polewali serta melalui media informasi atau kanal pelayanan yang disediakan sekolah.
Tidak. Pelayanan yang tidak memiliki ketentuan biaya diberikan tanpa pungutan. Apabila terdapat layanan yang memiliki biaya, pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Waktu pelayanan disesuaikan dengan jenis layanan. Pada layanan normal, pelayanan dapat diselesaikan dalam 1 (satu) hari kerja apabila persyaratan telah lengkap dan data dapat diverifikasi. Untuk layanan yang membutuhkan verifikasi tambahan atau koordinasi dengan pihak terkait, penyelesaian dapat memerlukan waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja atau sesuai ketentuan masing-masing layanan.

Berbagi

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?